Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, 4 Perempuan Ini Ditinggal Kabur Prianya
Namun polisi berhasil mengamankan empat wanita terduga pelaku yang juga mempunyai peranan dalam melakukan pengedaran.
"Saat diamankan, Mm istri kedua dari tersangka DPO berusaha untuk menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara membuang BB ke luar rumah," imbuh Eko.
Ketika dilakukan penggeledahan rumah dan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi berhasil menemukan 6 paket sabu-sabu yang terbungkus plastik klep warna bening di dalam kotak warna hitam kombinasi hijau yang terletak di atas meja ruang tamu rumah.
"Para pelaku mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut adalah milik Parok. Sementara tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Eko.
"Sangat kami sayangkan para perempuan kini direkrut untuk mengedarkan narkoba," tambahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan atas pengungkapan ini yakni, enam paket sabu-sabu dengan berat kotor 12,69 gram, dan satu buah kotak warna hitam kombinasi hijau tempat penyimpanan.
BACA JUGA: Foto dan Video Pembunuh Bunda Maya Tengah Berjoget Viral, Heboh, Ini Kata Pak RT
Kemudian satu buah alat isap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dompet warna merah tempat penyimpanan sumbu kompor rakitan, dan tiga unit gawai (smartphone).(antara/jpnn)
Empat ibu rumah tangga (IRT) di Kota Selatpanjang, Riau, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Selasa (3/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Kelakuan 3 Pemuda Ini Sungguh Nekat, Bernyali Tinggi, Beraksi Dini Hari