Tepergok Berbuat Dosa, Mbak MR tak Berkutik saat Dijemput Polisi
Kamis, 29 Oktober 2020 – 23:25 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barangan haram tersebut," tegasnya.
Sementara itu, tersangka MR sendiri mengakui seluruh barang tersebut miliknya dan menyesali perbuatannya tersebut.
BACA JUGA: Kapolrestabes Medan Soal Motif Penembakan Aiptu Robinson, Oh Ternyata
"Iya pak, saya terpaksa jual narkoba untuk kebutuhan hidup keluarga," ujarnya.(antara/jpnn)
Seorang ibu rumah tangga berinisial MR, 26, warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, karena nekat menjual narkoba jenis pil ekstasi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu