Tepergok Berbuat Dosa, Mbak MR tak Berkutik saat Dijemput Polisi

Tepergok Berbuat Dosa, Mbak MR tak Berkutik saat Dijemput Polisi
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barangan haram tersebut," tegasnya.

Sementara itu, tersangka MR sendiri mengakui seluruh barang tersebut miliknya dan menyesali perbuatannya tersebut.

BACA JUGA: Kapolrestabes Medan Soal Motif Penembakan Aiptu Robinson, Oh Ternyata

"Iya pak, saya terpaksa jual narkoba untuk kebutuhan hidup keluarga," ujarnya.(antara/jpnn)

Seorang ibu rumah tangga berinisial MR, 26, warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, karena nekat menjual narkoba jenis pil ekstasi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News