Tepergok Berbuat Terlarang di Minimarket, Brigadir EAT Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum polisi berinisial EAT, 39, berpangkat Brigadir diringkus warga karena diduga mencuri di salah satu minimarket di Jalan SM Raja, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2020).
Saat diamankan oknum polisi tersebut tepergok mencuri dua unit baterai kecil dan cokelat. Video penangkapan EAT beredar luas di media sosial. Ia diciduk warga yang memenuhi Indomaret saat kejadian. Wajahnya mengalami lebam akibat dipukuli massa.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polrestabes Medan AKP Rover Samosir membenarkan adanya kejadian itu.
“Ya, telah diamankan satu orang personel Polri yang diduga mengambil baterai Alkaline isi dua dan satu bungkus cokelat silverqueen chunky bar,” ujar Rover, Kamis (26/3/2020).
Kejadian tersebut, dijelaskan Rover terjadi pukul 21.30 WIB.
Namun, Rover tak menjelaskan secara detail proses penangkapan, namun saat ini EAT telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Turut diamankan juga BB (barang bukti) satu buah kamera merk Samsung warna putih, satu unit handphone merk Advan, satu obeng, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 6783 MAR dan satu buah kunci L,” jelasnya.
BACA JUGA: Mbak Sri Cantik Digerebek Saat Berbuat Terlarang Bersama Dua Lelaki di Rumah
Seorang oknum polisi berinisial EAT, 39, berpangkat Brigadir diringkus warga karena diduga mencuri di salah satu minimarket di Jalan SM Raja, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (25/3/2020).
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib