Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah, Mbak YE Akui Perbuatannya Diketahui Sang Suami
Selasa, 21 Juli 2020 – 22:52 WIB
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Bripda Faden Wahyu Dipecat dengan Tidak Hormat
"Suami mengetahui saya mengedarkan sabu-sabu dan pernah melarang sebelumnya," katanya.(antara/jpnn)
Seorang ibu rumah tangga berinisial YE, 47, di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Agam, Sumbar, tepergok berbuat terlarang, Minggu (19/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu