Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah Nenek Ciknung, Erwin Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
Minggu, 10 Mei 2020 – 22:52 WIB
“Gaji kurang terus Pak sebagai buruh. Apalagi di masa pandemi ini. Jadi nekat saja dan rencananya barang burian itu mau dijual,” aku Erwin.(dho)
Erwin, 35, warga Jl Robani Kadir, Lr Hikmah, Talang Putri, Kecamatan Plaju, diamuk massa usai tepergok berbuat terlarang di rumah seorang nenek bernama Ciknung, 60, Sabtu (9/5/2020) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib