Tepergok Berbuat Terlarang, Oknum Lurah Ini Bakal Dicopot
Rabu, 24 Juni 2020 – 01:24 WIB

Rahmat Hidayat Siregar, Kadis Kominfo Asahan. Foto: Antara Sumut/Indra
Sebelumnya, oknum Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, berinisial RAZ diamankan polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Dua Mahasiswa Tertangkap Basah Berbuat Terlarang, Mengaku sudah Tiga Kali
Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebanyak 0,19 gram.(antara/jpnn)
RAZ, Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang tertangkap basah berbuat terlarang bakal dicopot dari jabatannya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu