Tepergok Bermesraan, Dua Sejoli Dihukum Cambuk, 17 Kali
Jumat, 12 November 2021 – 01:59 WIB

Algojo sedang bersiap-siap memberikan uqubat cambuk terhadap pelanggar syariat islam, di Banda Aceh, Rabu (10/11/2021). Foto: Rahmat Fajri
Zainal Arifin juga berharap kepada mereka yang pernah dihukum cambuk dapat berubah menjadi lebih baik dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat melanggar syariat islam.
"Semoga ini bisa menjadi obat, dan harus meninggalkan perbuatan itu. Kita berharap tidak ada lagi yang dicambuk ke depannya," demikian Zainal Arifin.(antara/jpnn)
Dua sejoli yang tepergok bermesraan di Kota Banda Aceh menjalani hukuman cambuk masing-masing sebanyak 17 kali karena telah terbukti melanggar syariat islam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara