Tepergok Berselingkuh dengan Istri Anggota TNI, Aipda AL Dipecat dari Polri
Rabu, 09 November 2022 – 12:43 WIB

Kapolres Purworejo AKBP M. Purbaya saat memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat salah satu polisi yang terlibat tindak asusila di Purworejo, Selasa. (ANTARA/ HO-Polres Purworejo)
Atas pelanggaran kesusilaan itu, AL menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat pada April 2022.
AL yang tidak puas dengan putusan tersebut kemudian mengajukan banding.
Kapolda Jawa Tengah menolak permohonan banding AL dan memutuskan agar oknum polisi tersebut menjalani pemberhentian tidak dengan hormat. (antara/jpnn)
Seorang anggota Polres Purworejo bernama Aipda AL diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari Polri, Selasa (8/11).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum
- Momen Kapal Perang TNI AL Angkut 1.100 Pemudik Turun di Semarang
- Tempat Pembuangan Akhir Kota Pekalongan Ditutup 6 Bulan, Ini Penyebabnya
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- THR Belum Cair, Ratusan Buruh Lapor ke Posko Pengaduan Jateng
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari