Tepergok Curi Kotak Amal Berisi Uang Rp22 Ribu, Pemuda Ini Babak Belur Diamuk Massa
Senin, 29 Maret 2021 – 01:42 WIB

Remaja Aceh yang melakukan pembobolan kotak amal masjid di tahan di Mapolsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh, Rabu (17/3/2021) (ANTARA/HO)
"Kasus pencurian kotak amal masjid ini sedang dalam penanganan," katanya.
Pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang pemuda berinisial HA, 20, warga Selong, Lombok Timur, babak belur diamuk warga saat tepergok mencuri kotak amal Masjid Nurul Hak Reban Tebu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Tas Lebaran
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit