Tepergok Curi Motor, Maling Patah Kaki Dihajar Massa
Sabtu, 31 Maret 2018 – 16:36 WIB

Tersangka (tengah) diamankan di Polsek Medan Sunggal. Foto: pojoksatu
“Beruntung, petugas yang mendapat kabar langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi. Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan,” ujar Wira.
Dia menambahkan, dari tersangka Diki disita barang bukti berupa Honda Vario BK 3135 AER dan kunci letter T. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (fir)
Seorang pemuda mengalami patah kaki diamuk warga setelah tepergok mencuri sepeda motor di Jalan Ringroad, Asam Kumbang, Medan Sunggal, Sumut, akhir pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan