Tepergok Curi Motor, Maling Patah Kaki Dihajar Massa
Sabtu, 31 Maret 2018 – 16:36 WIB
“Beruntung, petugas yang mendapat kabar langsung bergerak cepat dan tiba di lokasi. Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan,” ujar Wira.
Dia menambahkan, dari tersangka Diki disita barang bukti berupa Honda Vario BK 3135 AER dan kunci letter T. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (fir)
Seorang pemuda mengalami patah kaki diamuk warga setelah tepergok mencuri sepeda motor di Jalan Ringroad, Asam Kumbang, Medan Sunggal, Sumut, akhir pekan lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara