Tepergok Curi TV LED, Maling Dimassa, Motornya Dibakar
Jumat, 14 Juni 2019 – 21:21 WIB

Anggota polisi memadamkan api yang membakar motor tersangka Riski Adityawan (insert) setelah diamuk massa. Foto: HENDRIK MUCHLISON/RADAR SIDOARJO
BACA JUGA: Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Sadis Dihadiahkan Timah Panas di Kaki
Tak lama berselang, anggota Polsek Taman tiba di lokasi kejadian. Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Taman untuk menghindari amuk massa lebih lanjut.
Selain kehilangan motor dan bonyok dimassa, kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji penjara. Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (sb/son/jay/JPR)
Pelaku babak belur diamuk massa, usai tepergok mencuri TV LED 42 inch milik warga Desa Sambibulu RT 11/RW 02, Kecamatan Taman Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!
- Polisi Ungkap Pencurian 18 Ton Batu Bara di Cirebon, Tangkap 3 Pelaku
- Polisi Bongkar Sindikat Penadah Mobil Curian di Serang
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya