Tepergok Curi TV Majikannya, Bonyok Diamuk Massa
jpnn.com, SUMSEL - Agus, 30, menjadi bulan-bulanan warga setelah tepergok mencuri TV LED, Kamis (19/9), pukul 15.30 WIB.
Parahnya, dia melakukan aksi kriminalnya itu di rumah majikannya sendiri.
Agus mengaku nekat mencuri tv majikan lantaran sakit hati dan kesal terhada majikannya tersebut.
Saat itu, korban sedang pergi. "Kesal, dia pecat aku. Karena kebetulan sedang tidak ada uang, jadi aku curi TV-nya," ujar tersangka.
Karena pernah bekerja di rumah itu, warga Rusun Blok 47 tersebut tahu di mana korban menyimpan kunci rumahnya. Rupanya, korban tahu kalau TV-nya dicuri tersangka. “Dia minta dipulangkan, padahal TV sudah aku jual Rp600 ribu. Duitnya untuk beli sabu-sabu dan makan,” beber tersangka.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Handoko Sanjaya, didampingi Kanit Reskrim IB I, Ipda Irsan menuturkan, aksi tersangka mencuri TV korban diketahui warga. Dia pun diteriaki maling. “Tersangka sempat dihakimi warga sekitar," kata Handoko.
Terpisah, tiga spesialis pencurian di rumah kosong diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa. Mereka, Rendi (26) dan Beben (25), warga Perumnas Talang Kelapa serta Johan (20), warga Kelurahan Tanah Mas.
Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK mengatakan, ketiganya ditangkap berdasar laporan Rio, warga Kompleks Danau Tanah Mas Residence, 25 September. "Dari laporan itu, kita tindak lanjuti," ujarnya didampingi Kasubag Humas Polres Banyuasin, AKP Ery Yusdi, kemarin.
Agus, 30, menjadi bulan-bulanan warga setelah tepergok mencuri TV LED, Kamis (19/9), pukul 15.30 WIB.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen