Tepergok Lagi Asyik Begituan, 13 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan dari Penginapan

Tepergok Lagi Asyik Begituan, 13 Pasangan Bukan Muhrim Diamankan dari Penginapan
Sejumlah pasangan terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat). Foto ilustrasi: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, SERANG - Sebanyak 13 pasangan bukan muhrim digelandang petugas gabungan Polres Serang dalam operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (22/8) malam.

Belasan pasangan bukan suami istri ini tepergok ngamar di sebuah penginapan di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Sebanyak 13 pasangan bukan suami ini sedang berada dalam kamar masing-masing di sebuah tempat penginapan di Kecamatan Cikande,” terang Kapolres Serang AKBP Mariyono, Minggu (23/8/2020).

Dikatakan Kapolres, Operasi Cipta Kondisi ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menekan angka kejahatan serta penyalahgunaan narkoba untuk menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.

Operasi yang digelar hingga Minggu dini hari ini melibatkan berbagai fungsi, yaitu Satreskrim, Satresnarkoba, Sabhara serta Seksi Pengawasan.

“Karena ini menyangkut keamanan dan ketertiban, kami turun sekitar 50 personel. Untuk pasangan bukan pasutri yang kedapatan dalam kamar, kami amankan, dilakukan pendataan serta diberi pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Kapolres.

Selain tempat-tempat penginapan, para personel juga mendatangi sejumlah tempat hiburan malam untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan gunaan narkoba oleh pengunjung tempat hiburan.

Seperti halnya pada penghuni penginapan, para pengunjung tempat hiburan juga dilakukan pemeriksaan, diminta untuk menunjukan kartu identitas serta minta untuk menggunakan masker agar terhindar dari pandemi virus corono.

Sebanyak 13 pasangan bukan muhrim digelandang petugas gabungan Polres Serang dalam operasi cipta kondisi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (22/8) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News