Tepergok Lempar Masjid Pakai Batu, Pelaku Mengaku Orang Dengan Gangguan Jiwa
Rabu, 23 September 2020 – 22:00 WIB
“Saat ini motif masih didalami, yang jelas dengan tindakan pelemparan ini, itu yang kami proses dulu unsur perbuatannya,” jelasnya.
Lanjut Ulung menerangkan, DB bukan merupakan warga yang berdomisili di Dago. Menurutnya, DB merupakan warga asal Kecamatan Bandung Kulon yang sedang berdiam di rumah saudaranya yang jaraknya satu kilometer dari Masjid Nurul Jamil.
BACA JUGA: Buron Sejak 2013, Samsul Arifin Akhirnya Terciduk di Jakarta
Atas perbuatannya, DB kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perbuatan perusakan. “Ancamannya dua tahun penjara,” tandas Ulung. (cuy/jpnn)
Tim dari Polrestabes Bandung menangkap pria berinisial DB yang diduga pelaku aksi pelemparan batu ke Masjid Nurup Jami di Dago, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/9) pagi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian