Tepergok Mencuri, Bocah 10 Tahun Ini Diikat di Tengah Kolam
jpnn.com, RUPIT - Seorang bocah berinisial RI, 10, yang tertangkap tangan mencuri di sebuah kolam ikan milik warga menjadi korban main hakim sendiri.
Pasalnya, pemilik kolam ikan berinisial SL, dengan tega mengikat si bocah di tengah kolam tempat para bocah tersebut mengambil ikan.
Kejadian itu terjadi di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
Kejadian itu bermula, Selasa (24/4) sekitar pukul 15.00 WIB, warga di Desa Pantai, Kecamatan Rupit dihebohkan dengan aksi kejar-kejaran di tengah kampung.
SL, si pemilik kolam, mengaku ikannya sudah dicuri oleh empat orang anak yang masih di bawah umur.
Setelah melakukan pengejaran, akhirnya dua orang bocah tertangkap dan otak pelaku pencurian ikan yakni RI diikat warga di tengah kolam.
Lantaran tidak senang, keluarga bocah yang diikat pun menuntut balik si pemilik kolam.(cj13)
Seorang bocah berinisial RI, 10, yang tertangkap tangan mencuri ikan diikat warga di tengah kolam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mencuri Ikan di Laut Sulawesi, Kapal Asal Filipina Ditangkap KP Baladewa Polri
- Mencuri Ikan di Perairan Indonesia, Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap KKP
- Diduga Menangkap Ikan Secara Ilegal di Perairan Sulawesi, Kapal Filipina Ditangkap KKP
- Ganjar Siap Menenggelamkan Kapal Asing yang Mencuri Ikan di Laut Indonesia
- Baharkam Polri Tangkap 2 Kapal Vietnam yang Lakukan Illegal Fishing di Natuna Utara
- Indonesia Ajukan Sejumlah Isu pada Forum AALCO Termasuk Pengembalian Aset Hasil Korupsi