Tepergok Mencuri di Masjid, Juadi Tak Diberi Ampun, Kaki Kirinya Ditembak Dua Kali, Rekannya Buron
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polrestabes Palembang meringkus seorang pria yang melakukan pencurian di lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
Pelaku bernama Juadi alias Adi, 29, warga Dusun Sri Kembang, Kelurahan Bujang Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Tersangka Juadi terpaksa dilumpuhkan dengan dua timah panas di kaki kiri karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat ditangkap. Sedangkan rekannya bernama Kiki hingga kini masih diburu polisi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 30 potong besi ulir berbagai ukuran, dan satu becak motor yang digunakan untuk beraksi.
Kanit Pidum dan Tekab Reskrim Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing, membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian besi ulir Masjid Sriwijaya.
“Benar, pelaku dua orang. Satu sudah diamankan, satu pelaku lainnya masih diburu,” kata Robert, Kamis (20/5).
Dikatakan Robert, usai meringkus pelaku, pihaknya langsung menghubungi pihak yayasan Masjid Sriwijaya untuk mengecek ke lokasi kejadian.
“Ternyata benar, besi yang dicuri itu milik Masjid Sriwijaya. Akibat kejadian itu, pihak yayasan mengalami kerugian sekitar Rp200 juta, dan membuat laporan ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang, dan masih dalam pemeriksaan intensif.
Jajaran Polrestabes Palembang meringkus seorang pria yang melakukan pencurian di lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring.
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang