Tepergok Mencuri Motor, Dery Prima Nekat Menceburkan Diri ke Kolam Galian, Begini Jadinya

Tepergok Mencuri Motor, Dery Prima Nekat Menceburkan Diri ke Kolam Galian, Begini Jadinya
Tersangka curanmor Dery yang diamankan di Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel. Foto: sumeks

Anggota Polsek Talang Kelapa yang sedang patroli di sekitar lokasi langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.

"Pelaku sudah kami amankan ke Polsek Talang Kelapa, untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.(qda/sumeks)

Dery Prima, 22, warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, menceburkan diri ke kolam bekas galian saat tepergok mencuri motor, Sabtu (16/7).


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News