Tepergok Mencuri Motor, Dery Prima Nekat Menceburkan Diri ke Kolam Galian, Begini Jadinya
Selasa, 19 Juli 2022 – 21:37 WIB

Tersangka curanmor Dery yang diamankan di Polsek Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel. Foto: sumeks
Anggota Polsek Talang Kelapa yang sedang patroli di sekitar lokasi langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.
"Pelaku sudah kami amankan ke Polsek Talang Kelapa, untuk penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri
Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.(qda/sumeks)
Dery Prima, 22, warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, menceburkan diri ke kolam bekas galian saat tepergok mencuri motor, Sabtu (16/7).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Jalintim di Banyuasin Lancar, AKBP Ruri Sebut Berkat Penerapan SKB Ini
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar