Tepergok Mencuri Motor di Pinggir Jalan, Dua Manusia Silver Nyaris Diamuk Massa
Kamis, 22 April 2021 – 19:47 WIB

Dua orang manusia silver yang tepergok hendak mencuri sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Senin (19/4). Foto: Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat
Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua orang manusia silver yang tepergok mencuri sepeda motor di daerah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (19/4).
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut