Tepergok Mencuri, Oknum PNS Ditangkap Bersama Selingkuhan
jpnn.com, MUARA BUNGO - Seorang oknum PNS berinisial AS, 35, bersama dengan selingkuhannya yakni YA, 24, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bungo, Jambi.
Oknum PNS ini ditangkap karena melakukan pencurian dengan pemberatan dengan modus membobol kamar kos pada 3 September 2018.
Aksi pencurian ini terjadi di kos Omah Zaki yang berada di Kelurahan Pasir Putih, Rimbo Tengah. Dalam aksinya, sepasang kekasih itu berhasil membawa kabur barang berharga dari kos yang dihuni oleh Siti Nurjanah, 23, warga Merangin.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Hendi Septiadi mengatakan, pelaku beraksi setelah mencongkel pintu kos menggunakan pisau. Setelah berhasil membuka pintu kos, pelaku perempuan, AY masuk dan membawa barang-barang berharga.
“Pelaku merupakan tetangga kos korban. Pelaku baru sekitar satu bulan menempati kos tersebut,” ujar AKP Hendi Septiadi, seperti diberitakan Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).
Barang yang dicuri berupa laptop, perhiasan, handphone, jam tangan, baju, dan juga sebotol parfum.
Dijelaskan Kasat, pada saat pelaku melakukan aksinya, kos milik korban dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya. Maka kedua pelaku dengan leluasa melancarkan aksinya.
Setelah korban melaporkan kejadian pencurian yang menimpanya, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Setelah bukti cukup, polisi membekuk kedua pelaku saat berada di kos Omah Zaki.
Seorang oknum PNS berinisial AS, 35, bersama dengan selingkuhannya yakni YA, 24, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bungo, Jambi.
- Curiga Istri Berselingkuh, Suami Cemburu, Aksi Nekat Terjadi
- Inilah Motif Suami Bunuh Istri di Kubu Raya, Ya Ampun
- Detik-Detik RA Membunuh Sang Kekasih, Mbak LS Sempat Menggigit, Terjadilah
- Sakit Hati Dituduh Suami Berselingkuh, Ibu Bakar Bayi Kandung
- Ferdy Sambo Merasa Dihantam Beragam Isu, Seolah Penjahat Terbesar dengan Banyak Perempuan
- JPU Bilang Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Yosua, Pengacara Kuat Sebut Nama Mbak Susi