Tepergok Mencuri, Oknum PNS Ditangkap Bersama Selingkuhan
Senin, 24 September 2018 – 23:47 WIB
“Pada saat diamankan, pelaku mencoba memberikan perlawanan, namun anggota kita berhasil mengamankan. Pelaku sendiri disangkakan Pasal 363 KUHP,” tutup Kasat. (ptm)
Seorang oknum PNS berinisial AS, 35, bersama dengan selingkuhannya yakni YA, 24, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bungo, Jambi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Curiga Istri Berselingkuh, Suami Cemburu, Aksi Nekat Terjadi
- Inilah Motif Suami Bunuh Istri di Kubu Raya, Ya Ampun
- Detik-Detik RA Membunuh Sang Kekasih, Mbak LS Sempat Menggigit, Terjadilah
- Sakit Hati Dituduh Suami Berselingkuh, Ibu Bakar Bayi Kandung
- Ferdy Sambo Merasa Dihantam Beragam Isu, Seolah Penjahat Terbesar dengan Banyak Perempuan
- JPU Bilang Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Yosua, Pengacara Kuat Sebut Nama Mbak Susi