Tepergok Mencuri, Remaja Ini Malah Dihukum Ngopi dan Merokok
”Kita sudah mengetahui identitas dua rekan Fe. Yakni I dan N. Untuk Fe, karena di bawah umur, dia tidak ditahan. Namun begitu, Fe diharuskan wajib lapor dua kali dalam seminggu,” ujarnya.
Sementara Sailan mengatakan, saat kejadian, ia sedang tidur di depan TV. Sedang anak dan istrinya berada di kamar. Dia terbangun ketika warga berteriak maling dan melihat jendela ruang tamu bagian samping terbuka.
”Waktu saya bangun, jendela ruang tamu yang tidak pakai terali memang sudah terbuka. Warga mencoba menangkap pencuri yang ada di dalam rumah. Tapi mereka berhasil lari setelah sempat berkelahi denganwarga,” ujarnya.
Dari rumah Sailan, rekan Fe berhasil membawa kabur dua unit ponsel yang diletakkan di rak TV di ruang tamu. ”Sebelumnya pencuri itu sempat masuk ke kamar,” kata dia. (pip/c1/ais)
Seorang remaja berinisial Pe, 13, yang tepergok mencuri di Jalan Narada Gang Damai, Kelurahan Jagabaya, Wayhalim, Lampung, dihukum warga dengan cara unik.
Redaktur & Reporter : Budi
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib