Tepergok Mencuri Sarang Burung Walet, Nop Diamuk Massa Jadi Kayak Begini
jpnn.com, TEBING TINGGI - Nop, 36, pelaku pencurian babak belum diamuk massa saat tepergok mencuri sarang burung walet milik Arifin Tahar, 44, di Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Joshua Nainggolan, Sabtu (8/8), mengatakan, selain menahan tersangka juga diamankan barang bukti berupa bambu 4 dan 1 meter, dan seutas tali tambang yang ujungnya terdapat jangkar besi.
Dikatakan Nainggolan, saat petugas datang ke TKP tersangka sedang dihajar massa, dan diamankan dalam kondisi wajahnya babak belur, sehingga dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Pemilik rumah sarang burung walet Arifin Tahar kepada petugas menyampaikan mengetahui sarang burung walet dimasuki maling setelah dihubungi penjaga gedung.
Selanjutnya melaporkan kejadian ke MapolresTebing Tinggi. Sebelum polisi tiba di lokasi kejadian, tersangka tengah diamuk massa.
BACA JUGA: Leher Nenek Yati Dililit Ular Kobra Lalu Disembur, Begini Kondisinya
“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal percobaan pencurian pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP jo Pasal 53 ayat 1 dari KUHP,” ujar AKP. Joshua Nainggolan.(antara/jpnn)
Nop, 36, pelaku pencurian babak belum diamuk massa saat tepergok mencuri sarang burung walet milik Arifin Tahar, 44, di Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit