Tepergok Nyabu, Nekat Terjun ke Jurang
Rabu, 25 Oktober 2017 – 11:56 WIB

Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP
Rusdi dibawa ke Rumah Sakit Sayang Ibu. Sementara Syarif dirujuk ke RS Kanujuso Djatiwibowo.
"Setelah sadarkan diri kemudian kami bawa beserta barang bukti ke Mapolsek Balikpapan Barat. Dari keterangan tersangka, untuk saudara Rusdi setiap hari dibayar Rp 100 ribu untuk berjualan sabu-sabu. Sementara pengedarnya sendiri saudara Syarif. Mereka memang biasa bertemu di gang tersebut. Sambil mengisap sabu-sabu," ujarnya.
Petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, alat isap, klip plastik, timbangan, alat takar pipet, korek gas api, gunting, kunci motor, ponsel, rokok, alat pipet isap, dan uang tunai Rp 894 ribu. (rdh/rsh/k18)
Syarif (30) dan Rusdi (33) dipergoki lima anggota Opsnal Polsek Balikpapan Barat saat mengisap sabu-sabu di Jalan Merpati RT 38, Gunung Bugis
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba