Tepergok Patroli Singapura, 101 TKI Ilegal Terjun ke Laut
jpnn.com, BATAM - Sebanyak 101 Tenaga Kerja Indonesia / TKI ilegal yang nekat terjun ke laut di Perairan Horsbourgh Selat Singapura, berhasil diselamatkan, Kamis (19/4) sekitar pukul 02.30 WIB.
Lima awak speedboat yang turut loncat ke laut juga berhasil diselamatkan petugas.
“Mereka melompat ke laut setelah speedboat yang mereka tumpangi tepergok kapal patroli Singapura,” ujar Kepala Ops PPLP Tanjunguban, Sugeng Riyanto seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
"Lokasi kejadiannya di koordinat GPS 01-19-049 N/104-22-543 E," tambah Sugeng.
Berdasarkan data SAR Tanjungpinang yang diperoleh dari MPA Singapura, ada sekitar 96 orang melompat di perairan Horsbourgh, Selat Singapura. Empat lainnya telah dievakuasi coast guard Singapura.
Mengetahui hal tersebut, berbagai satuan di Kepri langsung mengerahkan armada ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelematan. Armada yang dikerahkan antara lain; KP Baladewa dari Polda Kepri, KP Bangau, KN SAR Purworejo, dan KAL Mapor.
Pihak Singapura juga mengerahkan police Coast Guard, PH 051, PH 055, dan PH 057. Sedangkan Malaysia mengerahkan Kapal diraja Kenyang untuk membantu penyelamatan. "Korban tenggelam telah berhasil dievakuasi," ujarnya.
Komadan KN Sarotama P-112, Desi Susanti menyampaikan kejadian bermula saat speedboat yang membawa penumpang 101 TKI bergerak dari Malaysia ke Indonesia.
Sebanyak 101 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang nekat mlompat ke laut di Perairan Horsbourgh Selat Singapura, berhasil diselamatkan, Kamis (19/4).
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang
- Ratusan Nelayan Tanjung Uma Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia
- Desa-desa Kini Ada Listrik Berkat Program Kepri Terang, Ansar Ahmad Raih Dukungan Warga Batam
- Mereka yang Ingin Perubahan, Diasingkan hingga Dianggap Pengkhianat
- Lintas Paguyuban Gabung Relawan Asli Sayang Batam Dukung Ansar-Nyanyang & Amsakar-Li Claudia