Tepergok Saat Ambil Motor Kedua, Pelaku Curanmor Tikam dan Gigit Tangan Korban, Begini Akhirnya
![Tepergok Saat Ambil Motor Kedua, Pelaku Curanmor Tikam dan Gigit Tangan Korban, Begini Akhirnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/07/barang-bukti-senjata-tajam-foto-antaranewscom-27.jpg)
jpnn.com, SELONG - Kawanan pencuri kendaraan bermotor kembali beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Timur, Kamis ( 6/8). Kali ini korbannya adalah warga desa Pemongkong kecamatan Jerowaru.
Korban terkapar bersimbah darah ditusuk senjata tajam dan digigit pelaku. Kasus ini telah dilaporkan korban ke Polsek Jerowaru dan pelakunya masih dalam penyelidikan.
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Jumat, membenarkan adanya kasus curanmor yang terjadi di wilayah Jerowaru, di mana dalam kasus ini pelaku menganiaya korban.
“Korban telah melaporkan kasus itu ke Polsek dan dalam penyelidikan," ucapnya.
Menurut Jaharuddin, korban yang dianiaya pelaku saat ini tengah dirawat di RSUD Praya. Sebelumnya korban sempat mendapat perawatan di PKM Jerowaru.
Menurut Jaharuddin, kronologi kejadiannya, Kamis (6/8) sekitar pukul 17.00 WITA, terjadi kasus curanmor di wilayah Gunung Borok desa Pemongkong kecamatan Jerowaru.
Pelaku mengambil ranmor milik korban berupa dua sepeda motor Honda Beat, dan Yamaha Jupiter Z yang di parkir di halaman rumah korban.
Namun saat akan mengambil motor kedua, aksi pelaku ketahuan korban.
Kawanan pencuri kendaraan bermotor kembali beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Timur, Kamis ( 6/8). Kali ini korbannya adalah warga desa Pemongkong kecamatan Jerowaru.
- 2 Begal Sadis Beraksi di Tempat Sepi, Korban Terkena Sabetan Golok
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya
- Perampokan Brutal di Sukolilo Pati: Kepala Korban Dihantam Pakai Golok, Rp 261 Juta Raib