Tepergok Saat Beraksi, Ninja Sawit di Kuansing Ditangkap Warga, Mobilnya Dibakar

Tepergok Saat Beraksi, Ninja Sawit di Kuansing Ditangkap Warga, Mobilnya Dibakar
Ilustrasi borgol untuk tersangka yang ditangkap polisi. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memperpanjang masa penahanan tersangka mantan notaris terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KUANSING - Aksi pencurian buah sawit di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, Riau, berakhir dengan insiden pembakaran mobil oleh warga.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 18 Januari 2024, sekitar pukul 05.30 WIB di Kebun Kelapa Sawit KKPA KUD Margodadi, Dusun III Suka Jaya.

Pelaku berinisial M, 45, yang diduga mencuri enam tandan buah sawit kepergok oleh warga saat beraksi.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang mengatakan setelah mengetahui insiden itu, Tim Polsek Singingi Hilir, langsung bergegas ke lokasi kejadian.

“Pelaku M langsung diamankan ke Polsek. Sementara kendaraannya sempat dibakar oleh warga. Namun, situasi masyarakat tetap kondusif,” kata AKBP Angga kepada JPNN.com.

Sementara itu Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban menjelaskan bahwa M, yang sehari-hari bekerja sebagai pemanen sawit di kebun tersebut, melakukan aksinya di luar jadwal resmi panen.

“Panen biasanya dilakukan setiap Jumat. Namun, pelaku sengaja menyembunyikan beberapa tandan sawit untuk diambil pada hari Sabtu,” ujar Kaban.

Aksi M diketahui oleh warga yang kemudian menghentikannya.

Aksi pencurian buah sawit di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir, Riau, berakhir dengan insiden pembakaran mobil oleh warga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News