Tepergok Tengah Berbuat Dosa di Rumah Kontrakan, 5 Pemuda Ini Tak Bisa Mengelak Lagi
jpnn.com, SELONG - Polisi menggerebek lima pemuda yang tengah asyik berbuat dosa di rumah kontrakan di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (25/5) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kelima pemuda yang digerebek sedang asyik berpesta sabu-sabu, masing-masing berinisial SN, 32, warga Denggen Timur, Kecamatan Selong, ES, 30, warga Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, EI, 32, warga Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur.
SH, 32, warga Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong dan N, 34, warga Lenting, Kecamatan Sakra Timur.
Kelima pelaku bersama barang bukti, langsung digelandang ke tahanan Polres Lotim guna proses hukum.
Informasi yang dihimpun, Rabu, sebelum kelima pelaku diciduk, Satnarkoba mendapat informasi dari masyaratat kalau di TKP kerap dilakukan pesta narkoba.
Anggota Satnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan setelah memiliki bukti kuat, langsung bergerak ke TKP dan menemukan lima orang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Hasil penggeledahan badan, ditemukan empat paket sabu-sabu dari tangan Sa (pengedar) serta mengamankan alat bukti bong sebagai alat isap, tabung kaca, tiga HP uang Rp5,3 juta dari dompet Sa yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polrea Lombok Timur Iptu I Gusti Ngurah Bagus Saputra membenarkan pihaknya telah mengamankan lima orang pemuda di salah satu rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.
Polisi menggerebek lima pemuda yang tengah asyik berbuat dosa di rumah kontrakan di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (25/5) sekitar pukul 12.30 Wita.
- Siswa SD di Lombok Timur Hilang Terseret Arus Air Jaringan Irigasi
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Kabid SMKN 3 NTB Ditangkap Polisi Terkait Pungli Proyek
- 5 Desa di Lombok Timur Dilanda Banjir Imbas Hujan Lebat
- Kendaraan-Kendaraan Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem di Lombok Timur
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas