Tepis Basarah, Sudirman Sebut Korupsi Kini Lebih Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengaku tak sependapat dengan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah yang menyebut Presiden Kedua RI Soeharto sebagai bapak korupsi. Direktur debat di Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno (BPN Prabowo - Sandi) itu justru menyebut Soeharto sebagai guru pembangunan.
"Saya tidak sepakat Pak Harto guru korupsi, karena guru itu ada satu intensi, niat. Pak Harto adalah guru pembangunan," ujar Sudirman di Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12).
Mantan calon gubernur Jawa Tengah itu menegaskan, korupsi sampai saat ini masuh saja terus terjadi. Bahkan, katanya, nilai kerugian negara akibat korupsi saat ini tak kalah dibandingkan zaman Pak Harto.
"Korupsi sekarang juga lebih luar biasa dari zaman Pak Harto. Tapi kita mesti belajar dari para pendahulu hal-hal yang baik," imbuhnya.
Karena itu Sudirman mengharapkan semua pihak menghargai seluruh presiden yang telah mengabdi bagi Indonesia. Sedangkan soal kekurangan setiap presiden, katanya, jadi pembelajaran agar tak terulang di masa mendatang.
"Jadi semua pemimpin masa lalu Bung Karno, Pak Harto, Gus Dur, Ibu Mega, Pak SBY adalah sumber belajar. Kita ambil hal-hal yang baik, kemudian kita tinggalkan yang buruk," pungkas mantan direktur utama PT Pindad itu.
Sebelumnya Basarah memicu polemik ketika menyebut Soeharto sebagai bapak korupsi. Wakil sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu melontarkan julukan tersebut untuk merespons pidato Prabowo Subianto di Singapura yang menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium empat.
"Jadi guru dari korupsi Indonesia, sesuai Tap MPR Nomor XI Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto. Dan dia adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ujar Basarah yang juga wakil sekjen PDIP di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).(sat/JPC)
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said mengaku tak sependapat dengan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah yang menyebut Presiden Kedua RI Soeharto sebagai bapak korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?