Tepis Commitment Fee, Tamsil Seret Kemenkeu
Senin, 03 Oktober 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung menyatakan bahwa dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang kini diributkan menyusul kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), bukan semata-mata hanya keputusan Banggar DPR. Menurut politisi PKS itu, pemerintah juga sudah setuju dengan alokasi dana PPIDT sebesar Rp 500 miliar.
"Kalau ada salah satu pihak yang tidak setuju maka anggarannya tidak bisa disepakati," ujar Tamsil usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (3/10) sore.
Siapakah wakil pemerintah yang memberi persetujuan? "Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Dirjennya, Pak Marwanto (Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu)," sebutnya.
Bagaimana dengan dugaan commitment fee untuk Banggar jika dana PPIDT untuk 19 provinsi dan 13 kabupaten/kota itu cair? Tamsil membantah tudingan itu.
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung menyatakan bahwa dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA