Tepis Commitment Fee, Tamsil Seret Kemenkeu
Senin, 03 Oktober 2011 – 23:03 WIB
"Commitment fee tidak ada. Bukan wilayah saya. Saya tidak tahu sama sekali," tandasnya
Pada pemeriksaan kali ini, Tamsil juga mengaku telah menyerahkan dokumen dan data tentang proses PPIDT ke KPK. "Ya semua. Surat menyurat antarsesama dirjen. Kemudian daftar hadir. Kemudian UU-nya, peraturan pemerintahnya, saya kasih lihat semua keputusan-keputusannya," ucapnya.
Sebelumnya, Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans yang menjadi tersangka suap, I Nyoman Suisnaya, menyebut Kemenkeu terlibat aktif falam pembahasan dana PPIDT. Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan bahwa dana PPIDT harus diteken Menkeu. Rencananya, KPK akan memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Selasa (4/10).(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung menyatakan bahwa dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi