Tepis Dugaan Atasan Jaksa Pemeras Terlibat
Jumat, 12 Oktober 2012 – 22:20 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) ST Burhanuddin menyebut, pihaknya tak pernah menangani perkara terkait PT BIM yang kini disebut-sebut merupakan korban pemerasan dua oknum jaksa JAM Datun.
Munculnya nama PT BIM, menurut Burhanuddin, pertama kali dari pengakuan jaksa gadungan (Dedi Prihartono) yang ditangkap aparat JAM Pengawasan di mal Cilandak Town Square (Citos) pada awal pekan ini. "Informasinya dari yang ditangkap pertama itu. Jadi tak ada sangkut pautnya dengan Datun," katanya Jumat (12/10).
Burhanuddin juga membantah saat ditanya apakah benar PT BIM berperkara di Komisi Pengawas Persaingan USaha (KPPU). "Nggak ada, itu juga nggak pernah disini (JAM Datun)," elaknya lagi. Karenanya, dia meyakini tak ada atasan kedua oknum jaksa (Arif dan Andri Fernando Pasaribu) yang terkait pemerasan.
Kalaupun ada sanksi terhadap atasan kedua oknum jaksa karena tak mengawasi anak buahnya dengan baik, menurut Burhanuddin, baru bisa dilakukan setelah ada pertimbangan dari bagian Pidana Khusus.
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) ST Burhanuddin menyebut, pihaknya tak pernah menangani perkara terkait PT BIM
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran