Tepis Dugaan Atasan Jaksa Pemeras Terlibat
Jumat, 12 Oktober 2012 – 22:20 WIB
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) ST Burhanuddin menyebut, pihaknya tak pernah menangani perkara terkait PT BIM yang kini disebut-sebut merupakan korban pemerasan dua oknum jaksa JAM Datun.
Munculnya nama PT BIM, menurut Burhanuddin, pertama kali dari pengakuan jaksa gadungan (Dedi Prihartono) yang ditangkap aparat JAM Pengawasan di mal Cilandak Town Square (Citos) pada awal pekan ini. "Informasinya dari yang ditangkap pertama itu. Jadi tak ada sangkut pautnya dengan Datun," katanya Jumat (12/10).
Burhanuddin juga membantah saat ditanya apakah benar PT BIM berperkara di Komisi Pengawas Persaingan USaha (KPPU). "Nggak ada, itu juga nggak pernah disini (JAM Datun)," elaknya lagi. Karenanya, dia meyakini tak ada atasan kedua oknum jaksa (Arif dan Andri Fernando Pasaribu) yang terkait pemerasan.
Kalaupun ada sanksi terhadap atasan kedua oknum jaksa karena tak mengawasi anak buahnya dengan baik, menurut Burhanuddin, baru bisa dilakukan setelah ada pertimbangan dari bagian Pidana Khusus.
JAKARTA- Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) ST Burhanuddin menyebut, pihaknya tak pernah menangani perkara terkait PT BIM
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar