Tepis Isu Miring, Produsen Pastikan Jamu Akar Dewa Direstui BPOM
jpnn.com - Tahun 2012 lalu produk minuman herbal bernama Jamu Akar Dewa diterpa isu miring mengenai izin dan kandungan bahan kimia obat (BKO).
Menjawab isu itu, PT Citra Alam selaku produsen resmi menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi izin BPOM sejak pertama kali produksi pada tahun 2000.
Jonsun Wakum selaku CEO produk tersebut mengatakan sejak 21 tahun silam sudah mendapat izin dibuktikan dengan Keputusan Kepala BPOM RI, Nomor 0536/Reg/B/2017, tentang persetujuan pendaftaran POM TR173604061.
"Izin itu akan diperbarui setiap lima tahun sekali, tentunya dengan pengujian kembali. Nanti akan diuji kembali pada tahun 2022," kata dia, Kamis (12/8).
Dia menceritakan, permasalahan yang dirasakannya saat 2012 itu produknya dijiplak dan diedarkan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan jumlah yang cukup banyak.
"Tak hanya logo, stiker, informasi khasiat, semuanya mirip Jamu Akar Dewa yang asli. Sampai sekarang penjiplakan itu masih ada di aplikasi jual beli online," ungkap dia.
Hal itulah yang akhirnya membuat jamu asli miliknya menurun penjualannya. Puncaknya, ketika BPOM menemukan kandungan kimia berbahaya yang terdapat di jamu palsu pada 2012 di pasaran.
Perusahaan Jonsun sempat terseret ke meja hijau, tetapi pada akhirnya produk asli miliknya tak terbukti mengandung bahan kimia. Namun, brand minuman miliknya itu sudah hancur di mata publik.
Selama hampir sepuluh tahun, Jonsun mengembalikan citra produknya agar bisa diterima masyarakat kembali
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam
- BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat