Tepis Kasus Rudi Terkait Konvensi

Tepis Kasus Rudi Terkait Konvensi
Tepis Kasus Rudi Terkait Konvensi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini tidak ada kaitannya dengan konvensi penjaringan calon presiden PD.

Sebab lanjut Nurhayati, Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengamanatkan kepada kader supaya tidak mencari dana mengatasnamakan partai berlambang segitiga mercy itu.

"Ini tidak ada kaitannya dengan Demokrat. Pak SBY tidak pernah meminta atau menugaskan, justru melarang semua kader baik DPP maupun fraksi mengatasnamakan Demokrat untuk mencari dana. Ini ditekankan dan digarisbawahi ke kita semua," ujar Nurhayati di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/8).

Lebih lanjut, ia meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas. "Biarkan proses hukum berjalan. Kita yakin KPK akan mengusut tuntas siapa yang terlibat," kata Nurhayati yang juga Ketua Fraksi PD.

Sementara itu Pengamat Politik Universitas Indonesia Iberamsjah mengatakan, kasus Rudi tidak ada kaitannya dengan pengumpulan dana untuk konvensi PD.

"Saya rasa tidak ada kaitan ke situ, terlalu jauh. Kalau untuk konvensi  terlalu kasar jika memakai dana SKK Migas," kata Iberamsjah.

Spekulasi mulai melebar ke mana-mana terkait uang dugaan suap ratusan ribu dollar Amerika yang diterima Rudi. Pertanyaan-pertanyaan 'nakal' para jurnalis yang diajukan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mengkait-kaitkan dana itu dengan konvensi PD.

Nah, disinggung soal kemungkinan uang dollar ini akan digunakan untuk mendanai konvensi dari Kementerian ESDM karena Jero Wacik tercatat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi PD, KPK belum berani memastikannya. "Itu belum bisa disimpulkan. Penyidikan masih terus berjalan," ujar Bambang. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News