Tepis Praduga Pesanan Istana

Tepis Praduga Pesanan Istana
Tepis Praduga Pesanan Istana
"Kenapa baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka, karena baru sekarang (KPK) menemukan dua alat bukti," kata Johan.

Ia menambahkan, memang terkadang dalam menangani kasus yang melibatkan seseorang pengurus partai atau terkait partai selalu  muncul persepsi yang beragam, termasuk intervensi. Namun Johan kembali menegaskan, "Bukan karena imbauan, bukan karena intervensi dan tidak ada  pesanan."

Ia pun menmbahkan, menetapkan atau tidak menetapkan tersangka, KPK selalu dipertanyakan. (boy/jpnn)


JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News