Tepis Praduga Pesanan Istana
Jumat, 22 Februari 2013 – 20:15 WIB
"Kenapa baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka, karena baru sekarang (KPK) menemukan dua alat bukti," kata Johan.
Baca Juga:
Ia menambahkan, memang terkadang dalam menangani kasus yang melibatkan seseorang pengurus partai atau terkait partai selalu muncul persepsi yang beragam, termasuk intervensi. Namun Johan kembali menegaskan, "Bukan karena imbauan, bukan karena intervensi dan tidak ada pesanan."
Ia pun menmbahkan, menetapkan atau tidak menetapkan tersangka, KPK selalu dipertanyakan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus