Tepis Rumor Negatif Tentang Kelapa Sawit, BPDPKS Gelar Edutalk di Bali
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menggandeng Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali, serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bali menggelar kegiatan Palm Oil Edutalk.
Kegiatan yang dilakukan di Bali itu mengupas tuntas soal mitos dan fakta tentang kelapa sawit.
Tujuannya untuk menepis penyebaran isu negatif kelapa sawit tidak ramah lingkungan yang sudah terlanjur menyebar di masyarakat.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dikpora Provinsi Bali I Gede Ketut Seputera mengatakan sosialisasi ini membantu siswa mendapat informasi terkait kelapa sawit secara objektif.
"Guru dapat berperan menjadi motivator dan PGRI sebagai fasilitator, sementara siswa dapat menerima dengan baik informasi tentang sawit," kata I Gede Ketut Seputera dalam keterangan pers yang diterima JPNN.com, Kamis (22/6).
Hadir sebagai narasumber, Bidang SDM dan Internasional APKASINDO Djono Albar Burhan menilai kelapa sawit justru minyak nabati yang paling produktif seluruh dunia.
Dia menjelaskan kelapa sawit, satu-satunya minyak nabati dunia yang memiliki sertifikasi berkelanjutan di dunia.
"Jika termakan informasi yang disampaikan oleh Negara Eropa bahwa sawit itu deforestasi dan didorong untuk tidak menggunakan produk turunan minyak sawit, bayangkan seberapa besar hutan-hutan yang akan digunduli. Yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, di tengah fakta kelapa sawit sebagai minyak nabati dunia paling produktif," tutur Djono Albar.
Menepis rumor negatif tentang kelapa sawit, PDPKS menggandeng Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Prov Bali dan PGRI Bali gelar kegiatan Palm Oil Edutalk
- Kelapa Sawit untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Menko Airlangga Dorong Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan, Efisien & Kompetitif
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras
- Kasus Guru Supriyani Dituduh Memukul Anak Polisi, KPAI Minta PGRI Tak Lakukan Diskriminasi
- 5 Berita Terpopuler: Kronologi Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Juga Didakwa Pasal Berlapis
- Selebaran PGRI Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin KPAD Prihatin