Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (2-Habis)
Hindari Lift, Lewat 90 Anak Tangga Setiap Hari
Jumat, 09 Januari 2009 – 07:36 WIB
''Kalau soal Pak Harifin (Harifin A. Tumpa, wakil ketua MA, yang jatuh saat bertugas), semua orang bisa mengalami. Beliau itu kan kram biasa. Para hakim agung tidak ada yang menderita sakit serius,'' kata Sukardja.
Menurut Sukardja yang masuk MA dari unsur akademisi tersebut, kunci terpenting seorang hakim agung adalah tidak lelet dalam menyelesaikan berkas perkara. Dia lalu mencontohkan aktivitas kerjanya. Dalam sebulan, Sukardja, 66, mampu merampungkan lebih dari 100 berkas perkara.
Pada Oktober 2008 misalnya, dia menyelesaikan 150 berkas pemeriksaan perkara. Lalu, bulan berikutnya turun menjadi 101 perkara. Bulan lalu (Desember 2008) naik lagi menjadi 112 berkas yang tuntas.
''Artinya, kami mampu melebihi target yang diberikan Ketua MA Pak Bagir Manan dulu. Dua kali lipat di atas target,'' ujar Sukardja bangga. Bagir Manan, kata dia, memberi target hakim agung harus menuntaskan 60 berkas perkara tiap bulan.
Seorang hakim agung boleh punya belasan cucu. Namun, soal kinerja, mereka mengklaim masih bisa mengejar yang muda. Buktinya, mereka selalu melampaui
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara