Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (2-Habis)

Hindari Lift, Lewat 90 Anak Tangga Setiap Hari

Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (2-Habis)
Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (2-Habis)
Kondisi yang sama terpotret pada diri Hakim Agung Artidjo Alkostar. Meski, dibanding koleganya, Artidjo termasuk yang paling muda. Usianya ''baru'' 60 tahun. Dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta tersebut juga menyayangkan pemberitaan yang kurang tepat soal hakim agung.

''Menurut saya, berita-berita soal hakim agung yang dinilai tidak mampu bekerja karena terbentur usia sangat tidak tepat,'' tegas pria kelahiran Situbondo, Jatim, 22 Mei 1948 tersebut.

Seperti hakim agung yang lain, sehari-hari Artidjo fokus menangani perkara di pengadilan tertinggi itu. Saat wawancara dengan Jawa Pos, ada lebih dari satu meter tumpukan perkara korupsi yang antre diperiksa. ''Ya beginilah kerja hakim agung. Kami kerja keras memberi keadilan bagi masyarakat, namun masih saja cacian yang kami dapat,'' ujarnya lantas tersenyum.

Sebelum menjadi hakim agung, Artidjo dikenal sebagai advokat. Dia menangani beberapa kasus penting. Di antaranya, anggota Tim Pembela Insiden Santa Cruz di Dili (Timor Timur 1992) dan ketua tim pembela gugatan terhadap Kapolri dalam kasus Udin (wartawan Bernas Fuad M. Syafruddin). Karena merasa sehat, Artidjo juga mengaku tidak punya pantangan makan.

Seorang hakim agung boleh punya belasan cucu. Namun, soal kinerja, mereka mengklaim masih bisa mengejar yang muda. Buktinya, mereka selalu melampaui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News