Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (2-Habis)
Hindari Lift, Lewat 90 Anak Tangga Setiap Hari
Jumat, 09 Januari 2009 – 07:36 WIB
Kondisi yang sama terpotret pada diri Hakim Agung Artidjo Alkostar. Meski, dibanding koleganya, Artidjo termasuk yang paling muda. Usianya ''baru'' 60 tahun. Dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta tersebut juga menyayangkan pemberitaan yang kurang tepat soal hakim agung.
''Menurut saya, berita-berita soal hakim agung yang dinilai tidak mampu bekerja karena terbentur usia sangat tidak tepat,'' tegas pria kelahiran Situbondo, Jatim, 22 Mei 1948 tersebut.
Seperti hakim agung yang lain, sehari-hari Artidjo fokus menangani perkara di pengadilan tertinggi itu. Saat wawancara dengan Jawa Pos, ada lebih dari satu meter tumpukan perkara korupsi yang antre diperiksa. ''Ya beginilah kerja hakim agung. Kami kerja keras memberi keadilan bagi masyarakat, namun masih saja cacian yang kami dapat,'' ujarnya lantas tersenyum.
Sebelum menjadi hakim agung, Artidjo dikenal sebagai advokat. Dia menangani beberapa kasus penting. Di antaranya, anggota Tim Pembela Insiden Santa Cruz di Dili (Timor Timur 1992) dan ketua tim pembela gugatan terhadap Kapolri dalam kasus Udin (wartawan Bernas Fuad M. Syafruddin). Karena merasa sehat, Artidjo juga mengaku tidak punya pantangan makan.
Seorang hakim agung boleh punya belasan cucu. Namun, soal kinerja, mereka mengklaim masih bisa mengejar yang muda. Buktinya, mereka selalu melampaui
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara