Tepis Sebutan Jompo, Hakim Agung Beber Kiat Jaga Kebugaran (2-Habis)
Hindari Lift, Lewat 90 Anak Tangga Setiap Hari
Jumat, 09 Januari 2009 – 07:36 WIB
Mansur merupakan salah seorang majelis hakim MA bersama Bagir Manan, Artidjo Alkostar, Djoko Sarwoko, dan Harifin A. Tumpa yang pada 31 Juli 2008 memidana Adelin Lis, terdakwa pembalakan liar hutan di Sumut, dengan penjara 10 tahun serta uang pengganti Rp 119,8 miliar.
Mansur mengaku tidak mempunyai sakit yang serius. Hanya mag. Sakit itu kambuh jika dirinya telat makan. ''Saya memang sering telat makan karena fokus memeriksa perkara,'' ungkap alumnus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung tersebut.
Untuk menjaga kebugaran, tiap hari seusai salat subuh, Mansur selalu memaksakan diri joging di sekitar rumahnya di kawasan Lebak Bulus. Joging hanya terhenti saat terjadi hujan deras. ''Kalau gerimis, saya pakai topi dan tetap joging,'' kata pria mantan kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Jambi itu. (el)
Seorang hakim agung boleh punya belasan cucu. Namun, soal kinerja, mereka mengklaim masih bisa mengejar yang muda. Buktinya, mereka selalu melampaui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara