Tepis Tuduhan Mengintervensi KPK, Fadli Zon Beri Klarifikasi

Tepis Tuduhan Mengintervensi KPK, Fadli Zon Beri Klarifikasi
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com


Fadli menilai permintaan Novanto itu juga tak melanggar hukum. Selanjutnya politikus berdarah Minangkabau itu meneruskan pengaduan Novanto ke KPK. Karena itu, Fadli dalam suratnya ke KPK juga melampirkan surat dari ketua umum Partai Golkar tersebut.

Surat ke KPK, kata Fadli, juga tidak mengatasnamakan seluruh pimpinan DPR. “Terserah instansi yang dituju untuk menyikapi pengaduan itu sesuai ketentuan UU,” paparnya.

Karena itu Fadli menegaskan, suratnya bukan untuk mengintervensi KPK, apalagi memuat agenda tersembunyi. Apalagi sifat surat itu bukan rahasia.

Menurut Fadli, dirinya sebagai kader Gerindra tak akan mengusung agenda tersembunyi untuk mengintervensi ataupun melemahkan KPK. Bahkan, Gerindra memilih hengkang dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket).

“Saya adalah salah satu pimpinan partai oposisi. Partai Gerindra sejak dulu selalu tegas menolak upaya pelemahan KPK. Sikap kami jelas menolak pembekuan apalagi pembubaran KPK,” pungkasnya.

Sebelumnya, Fadli memang panen protes gara-gara suratnya ke KPK. Bahkan, suara keras dan kritik tajam juga muncul dari kolega-kolega Fadli di Gerindra.(ara/jpnn)


Fadli Zon menyatakan suratnya ke KPK berisi hal biasa dan bukan bersifat rahasia. Sebagai legislator, Fadli hanya meneruskan aspirasi yang masuk.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News