Terancam 20 Tahun Penjara, Alifian Mallarangeng Ajukan Eksepsi
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang mulia saya mengerti atas dakwaan. Tapi saya keberatan," kata Alifian Mallarangeng dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (10/3).
Tidak hanya Alifian, penasehat hukumnya juga mengajukan eksepsi. Mereka meminta waktu satu minggu untuk menyusun eksepsi. "Setelah kami berkonsultasi dengan terdakwa, kami akan mengajukan eksepsi," ujar Luhut Pangaribuan.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Haswandi meminta agar eksepsi bisa diselesaikan dalam waktu empat hari. Namun, Luhut menolaknya. "Rasanya kurang. Perkenankan satu minggu," ucapnya.
Senada dengan Luhut, Andi meminta diberikan waktu satu minggu untuk menyusun eksepsi. "Yang mulia, mohon satu minggu karena saya akan susun eksepsi pribadi, jadi agak repot," katanya.
Akhirnya, majelis hakim menyetujui memberikan waktu satu minggu untuk menyusun eksepsi. Persidangan akan dilanjutkan Senin (17/3) pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan eksepsi.
Seperti diberitakan, Andi melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang dipandang sebagai perbuatan melawan hukum, yakni mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang atau jasa proyek pembangunan lanjutan P3SON Hambalang.
Meliputi pengadaan jasa konsultan perencana, pengadaan konsultan manajemen konstruksi dan pengadaan jasa konstruksi untuk memenangkan perusahaan tertentu.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang,
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat