Terancam 20 Tahun, Susno Optimis Bebas
Jalani Sidang Perdana, Didakwa 9 Pasal Korupsi
Kamis, 30 September 2010 – 04:56 WIB
Selanjutnya, kata jaksa, Susno juga memerintahkan untuk melakukan tindakan, yakni tangkap, tahan, sita, dan police line saja. Saat penyidik menyampaikan bahwa perkara masih perlu pendalaman, Susno tetap memerintahkan penyidik dengan berkata, "Udah kau kerjakan saja."
Sementara dalam perkara korupsi dana pengamanan Pemilukada Jabar 2008, jaksa menguraikan bahwa Susno telah melakukan pemotongan dana pengamanan yang berasal dari hibah Pemprov Jabar sebesar Rp 8,16 miliar. Perkara bermula ketika Polda Jabar mendapatkan dana pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar senilai Rp 27,73 miliar.
Namun, Susno yang saat itu menjabat Kapolda Jabar tidak memasukkan dana hibah pengamanan itu ke rekening atas nama Polda Jabar. "Terdakwa Susno Duadji justru memerintahkan agar saksi Maman Abdulrahman Pasya membuat rekening terendiri di Bank Jabar," ungkap jaksa Narendra Jatna. Maman merupakan kepala bidang keuangan Polda Jabar.
Dana hibah pengamanan Pemilukada itu direncanakan didistribusikan melalui satuan kerja kewilayahan (Kepolisian Resort, Kepolisian Resort Kota, dan Kepolisian Wilayah). Selain itu juga satuan kerja di lingkungan Mapolda Jabar, yang pendistribusiannya dibagi dalam empat tahap. Tiga tahap dilakukan menjelang pemilihan, sementara yang keempat saat masa penghitungan suara. "Menjelang realisasi tahap IV, terdakwa memerintahkan Maman melakukan pemotongan dana pengamanan dengan mengubah alokasi dana hibah," papar Narendra.
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mulai duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kemarin (29/9), Susno mendengarkan
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?