Terancam Dideportasi Setelah Tinggal 50 Tahun di Australia

Degning yang sudah tinggal di Australia sejak anak-anak akan dideportasi sesuai dengan Pasal 501 UU Migrasi yang mengatakan visa bagi warga asing bisa dibatalkan bila yang bersangkutan dianggap tidak memiliki karakter yang baik.
Dia dibesarkan di Australia
Pendeta gereja anglikan Linda Chapman yang sebelumnya berbicara terbuka menentang usaha deportasi terhadap Degning, terkejut ketika mengetahui bahwa dia dijatuhi hukuman karena masalah seksual.
Namun Chapman mengatakan dia masih prihatin bahwa pemerintah Australia memiliki kuasa untuk mendeportasi mereka yang selama hidupnya telah tinggal di Australia.
"Saya tidak membela orang ini dan perilakunya." kata Pendeta Chapman.
"Saya memmbela prinsip di negeri yang memiliki sistem hukum."
"Orang ini dibesarkan di Australia dan kita memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang ada di negeri ini.'
Petisi berjudul "Help keep David Degning with his family" telah menjadi bagian dari pelampiasan kemarahan terhadap pemerintah Australia yang bisa mendeportasi seseorang yang sudah tinggal selama 50 tahun di Australia.
Departemen Dalam Negeri Australia menolak memberikan komentar mengenai kasus tertentu.
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Benci Tapi Rindu Asing: Tradisi Lama Warisan Orde Baru?
- Kampanye Pemilu di Australia: Jarang Ada Spanduk, Lebih Menjual Kebijakan