Terancam Dipenjara, DL Sitorus Merasa Tak Berdosa
Senin, 04 Oktober 2010 – 15:51 WIB

Terancam Dipenjara, DL Sitorus Merasa Tak Berdosa
Saat ditanya tanggapannya tentang tuntutan tersebut, DL Sitorus tidak berkomentar banyak. "Saya tidak dapat menilai tuntutan itu keliru atau tidak, saya hanya bicara dari sudut kebenaran," ujarnya seraya berlalu.
Sementara itu, penasehat hukumnya, OC Kaligis juga tidak banyak memberi tanggapan. "Nanti saja, setelah pleidoi saya bacakan," katanya. Tetapi dia juga menyebutkan bahwa dalam kasus ini, kliennya tidak tertangkap tangan. Selain itu, Hakim Ibrahim juga tidak mengakui perbuatannya (menerima suap) dalam persidangan.
Dari sisi motif, tambah Kaligis, dalam perkara banding PT Sabar Ganda di PTUN, sebetulnya majelis hakimnya belum terbentuk. Lagipula, sebelum itu kliennya juga sudah memenangkan perkara dalam pengadilan tingkat pertama. "Jadi, ngapain kita nyuap hakim kalau sebelumnya sudah menang," katanya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Pengusaha asal Sumatera Utara, DL Sitorus yang dituntut dengan hukuman 6 tahun penjara karena menyuap hakim PT TUN DKI, merasa tidak bersalah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi