Terancam Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan, Hotman Paris Bakal Melakukan Ini!
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ternyata sudah memikirkan langkah apabila Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkannya ke polisi dan menggunggat ke pengadilan.
Dia memastikan akan membela diri dan melawan bila ada upaya hukum yang diarahkan kepadanya.
"Ya, kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya, saya akan bela diri dan melawan. Itu saja jawabannya," kata Hotman Paris si kawasan SCBD, Selasa (26/4).
Pengacara berusia 62 tahun itu menegaskan dirinya tidak berniat apa pun ketika mengungkap fakta soal Peradi.
Hotman Paris mengeklaim dirinya hanya membacakan amar putusan terkait anggaran dasar Peradi.
Selain itu, dia juga membantah soal mengeluarkan pernyataan bahwa Peradi tidak sah.
"Sejak dari awal saya hanya sebatas mengomentari fakta-fakta hukum dalam putusan. Saya tidak tertarik menjadi ketua umum, bahkan menteri," jelas Hotman Paris.
Sebelumnya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) mensomasi Hotman Paris pada Senin (25/4).
Pengacara Hotman Paris bakal melakukan ini apabila Peradi menempuh upaya hukum terhadapnya.
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Beri Saran soal Kasus Aborsi, Sarwendah Merespons