Terancam Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan, Hotman Paris Bakal Melakukan Ini!
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris ternyata sudah memikirkan langkah apabila Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkannya ke polisi dan menggunggat ke pengadilan.
Dia memastikan akan membela diri dan melawan bila ada upaya hukum yang diarahkan kepadanya.
"Ya, kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya, saya akan bela diri dan melawan. Itu saja jawabannya," kata Hotman Paris si kawasan SCBD, Selasa (26/4).
Pengacara berusia 62 tahun itu menegaskan dirinya tidak berniat apa pun ketika mengungkap fakta soal Peradi.
Hotman Paris mengeklaim dirinya hanya membacakan amar putusan terkait anggaran dasar Peradi.
Selain itu, dia juga membantah soal mengeluarkan pernyataan bahwa Peradi tidak sah.
"Sejak dari awal saya hanya sebatas mengomentari fakta-fakta hukum dalam putusan. Saya tidak tertarik menjadi ketua umum, bahkan menteri," jelas Hotman Paris.
Sebelumnya, Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) mensomasi Hotman Paris pada Senin (25/4).
Pengacara Hotman Paris bakal melakukan ini apabila Peradi menempuh upaya hukum terhadapnya.
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Advokat Penting Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru
- DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 39 Kota
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara