Terancam Dipolisikan dan Digugat ke Pengadilan, Hotman Paris Bakal Melakukan Ini!
Rabu, 27 April 2022 – 11:45 WIB
Koordinator Advokat Muda Bergerak Indonesia, Andi Ryza Ferdiansyah mengatakan pihaknya menuntut permohonan maaf Hotman Paris yang diduga menciderai citra profesi pengacara di Indonesia.
Hotman Paris pun diberi waktu tiga hari untuk menunjukkan iktikad baik. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengacara Hotman Paris bakal melakukan ini apabila Peradi menempuh upaya hukum terhadapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Advokat Penting Untuk Masyarakat Pencari Keadilan
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru
- DPN Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat Serentak di 39 Kota
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara