Terancam Ditutup Paksa, Cinema XXI Mengaku Salah
Minggu, 15 April 2012 – 16:43 WIB
SAMARINDA - Manajemen Cinema XXI di Samarinda Central Plaza (SCP) mengakui bahwa operasional bioskopnya memang belum dilengkapi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha (SIU). "Kami akui salah, untuk itu kami siap menjalani sidang dari Satpol PP. Sebelumnya kami pun telah diperiksa Satpol PP guna mengisi berita acara pemeriksaan (BAP, Red). Satpol PP sudah tegas dalam hal ini," ungkapnya.
"Saat ini izin tengah diurus, tinggal menunggu tanda tangan saja. Diperkirakan Senin ini sudah akan terbit. Makanya kami minta kebijakan dari Pemkot Samarinda agar tidak menutup XXI, karena Senin tidak lama lagi akan terbit," tutur Manajer Operasional 21 Cineplex, Suprayitno, kepada Sapos, kemarin (14/4) sore.
Baca Juga:
Kendati demikian, sebagai gantinya dia menyatakan siap jika pihaknya harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda sesuai yang diagendakan Satpol PP Samarinda, Senin (16/4) mendatang sebagai konsekuensi atas pelanggaran Perda Nomor 18 Tahun 2003 tentang SITU.
Baca Juga:
SAMARINDA - Manajemen Cinema XXI di Samarinda Central Plaza (SCP) mengakui bahwa operasional bioskopnya memang belum dilengkapi Surat Izin Tempat
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas