Terancam Ditutup Paksa, Cinema XXI Mengaku Salah
Minggu, 15 April 2012 – 16:43 WIB

Terancam Ditutup Paksa, Cinema XXI Mengaku Salah
Dia pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pariwisata Komunikasi Informasi (Disbudparkominfo) Samarinda dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) Samarinda.
Baca Juga:
"Sejauh ini kami sudah memenuhi syarat untuk mengurus perizinan, hanya saja saat ini belum terbit. Bukan berarti XXI tidak mengantongi izin, izin ada tapi sedang diurus dan lusa (besok, Red) lagi akan terbit," terangnya sekali lagi.
Satpol PP juga telah menemui dan menegur langsung manajemen agar mengutamakan perizinan sebelum usaha beroperasi.
"Kami sudah peringatkan dan memberikan sanksi kepada manajemen XXI karena pelanggaran Perda Nomor 18 Tahun 2003 tentang SITU. Nanti mereka harus menjalani sidang sesuai sanksi perda yang berlaku," tegas Kepala Seksi Operasional Satpol PP Samarinda M Nasid didampingi Penyidik Junaedi.
SAMARINDA - Manajemen Cinema XXI di Samarinda Central Plaza (SCP) mengakui bahwa operasional bioskopnya memang belum dilengkapi Surat Izin Tempat
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta