Terancam Ditutup Paksa, Cinema XXI Mengaku Salah
Minggu, 15 April 2012 – 16:43 WIB
Nasid berharap, Perda SITU inipun dapat dipatuhi untuk segala setiap usaha yang ada di Kota Samarinda.
"Semua pengusaha kami imbau dapat mematuhi aturan dengan mengurus izin dulu. Karena dalam setiap mendirikan usaha ada prosedurnya yakni mengurus izin dahulu ke BPPTSP, barulah beroperasi," paparnya. (air/lee)
SAMARINDA - Manajemen Cinema XXI di Samarinda Central Plaza (SCP) mengakui bahwa operasional bioskopnya memang belum dilengkapi Surat Izin Tempat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas