Terancam Gagal Panen, Kementan Ajak Petani Kotim Asuransikan Lahan

jpnn.com, SURABAYA - Gagal panen mengancam pertanian di Desa Seranggas, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) karena diserang hama.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, asuransi dibutuhkan untuk menjaga lahan pertanian.
"Asuransi adalah langkah antisipasi agar petani bisa terhindar dari kerugian akibat gagal panen. Apalagi lahan pertanian cukup rentan terhadap sejumlah kondisi seperti perubahan iklim, cuaca ekstrem, bencana alam, juga serangan hama dan organisme pengganggu tanaman," katanya, Rabu (3/2).
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, menjelaskan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.
"Artinya, asuransi akan meng-cover lahan pertanian jika terjadi gagal panen. Dalam kondisi gagal panen, asuransi akan mengeluarkan klaim yang bisa dimanfaatkan petani," jelasnya.
Menurut Sarwo Edhy, klaim yang akan dikeluarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare.
"Dengan klaim tersebut, petani tidak akan menderita kerugian. Justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali dan produksi tetap terjaga," katanya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian.
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau
- Raker Bareng Kementan, Anggota Komisi IV DPR Singgung Kesejahteraan Petani & Harga Cabai Rawit
- PT STM Pacu Pertanian Organik Perusahaan, Hasil Panen Petani Melimpah
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag
- Kementan Gandeng Densus 88, Dorong Kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sektor Pertanian