Terancam Gagal Panen, Kementan Ajak Petani Kotim Asuransikan Lahan
![Terancam Gagal Panen, Kementan Ajak Petani Kotim Asuransikan Lahan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/03/17/ilustrasi-pertanian-foto-dari-kementan.jpg)
jpnn.com, SURABAYA - Gagal panen mengancam pertanian di Desa Seranggas, Kecamatan Teluk Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim) karena diserang hama.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, asuransi dibutuhkan untuk menjaga lahan pertanian.
"Asuransi adalah langkah antisipasi agar petani bisa terhindar dari kerugian akibat gagal panen. Apalagi lahan pertanian cukup rentan terhadap sejumlah kondisi seperti perubahan iklim, cuaca ekstrem, bencana alam, juga serangan hama dan organisme pengganggu tanaman," katanya, Rabu (3/2).
Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, menjelaskan asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.
"Artinya, asuransi akan meng-cover lahan pertanian jika terjadi gagal panen. Dalam kondisi gagal panen, asuransi akan mengeluarkan klaim yang bisa dimanfaatkan petani," jelasnya.
Menurut Sarwo Edhy, klaim yang akan dikeluarkan pihak asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare.
"Dengan klaim tersebut, petani tidak akan menderita kerugian. Justru petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali dan produksi tetap terjaga," katanya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani untuk memanfaatkan asuransi agar terhindar dari kerugian.
- Mengembangkan Keterampilan Petani Nunukan demi Mewujudkan Swasembada Pangan
- Kabupaten Bulungan Siap Dijadikan Target Sentra Produksi Beras
- Optimalkan Lahan Rawa dan Kering untuk Wujudkan Swasemada Pangan
- Kementan Dorong Pemberdayaan dan Keterlibatan Wanita Tani
- Tingkatkan Daya Saing Petani, Kementan Perkuat Kelembagaan Petani
- Demi Swasembada Pangan, Riyono Caping Sampaikan Permintaan ke Prabowo