Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Kini Makin Religius
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Zul Zivilia tengah menjalani masa tahanannya di rutan Polda Metro Jaya karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemilik nama asli Zulkifli itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Zul kini telah membaur dengan tahanan lainnya.
Saat ini, kata Argo, kondisi pelantun Aishiteru itu dalam keadaan sehat dan normal. "Dia juga lebih rajin pada kegiatan agama,” kata Argo Yuwono, Senin (11/3).
Baca juga: Polisi Buru Bandar Besar di Kasus Narkoba Zul Zivilia
Mengenai perkembangan kasus yang menjerat Zul Zivilia, Argo menyebutkan bahwa jumlah tersangka masih tetap sembilang orang.
"Penyidik masih mencari bos besarnya atau bandar paling atas atau puncaknya. Penyidik masih melakukan penyelidikan," ujar dia.
Baca juga: Polisi Sebut Zul Zivilia Makin Rajin Ibadah Setelah Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Zul kini telah membaur dengan tahanan lainnya.
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Pengakuan Zul Zivilia tentang Gembong Narkoba Fredy Pratama, Waduh
- Usut Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia